Kepolisian Kamboja Turun Tangan untuk Bebaskan 53 WNI yang Disekap

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Kamis 28 Juli 2022 13:26 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Untuk menekan jumlah kasus tersebut, ujar Judha, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.

“Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya