Libatkan Masyarakat, Pemerintah Rehabilitasi Lahan Kritis dan Hutan Gundul

M Atik Fajardin, Jurnalis
Kamis 28 Juli 2022 13:50 WIB
Foto: Antara
Share :

Dengan demikian katanya, dalam jangka panjang dapat berkontribusi dalam upaya perlindungan hutan dan kawasan hutan di tanah Jawa. Selain itu juga dapat berkontribusi terhadap perubahan sosial dan ekonomi yang ada.

Dia juga menyarankan jika Peraturan Menteri tentang KHDPK ini diterbitkan, maka substansi peraturan yang ada ini harus sepenuhnya dapat berpihak kepada masyarakat dan lingkungan hidup itu sendiri.

"Sedangkan sisi teknis lainnya dalam hal pelaksanaan peraturan ini maka perluasan sosialiasi, penguatan pengetahuan, dan keterlibatan para subyek Perhutanan Sosial, pendamping, dan pihak lainnya harus dilakukan," jelasnya.

Berikutnya, KHDPK juga dapat menjadi solusi atas permasalahan permukiman dalam kawasan hutan yang jumlahnya lebih dari 1000 titik masalah; menyelesaikan kebutuhan tanah untuk pembangunan non kehutanan dan ketahanan pangan nasional; mendukung program strategis nasional.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya