Komnas HAM Bakal Panggil Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Kapan?

Rizky Syahrial, Jurnalis
Kamis 28 Juli 2022 13:52 WIB
Choirul Anam. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya Putri Candrawathi. Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kami akan panggil pak Ferdy Sambo, pasti kami akan meminta keterangan ibu Putri," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada media saat ditemui, Kamis (28/7/2022).

"Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti Ferdy Sambo akan ke TKP," tambahnya.

 Baca juga: Kekasih Brigadir J Minta Perlindungan Saksi, Rumah Sepi dan Sering Pulang Larut

Namun Choirul belum bisa memastikan kapan waktu pemanggilannya. Pasalnya, Komnas HAM masih menunggu pemeriksaan sesi kedua dari digital forensik dan tim siber Mabes Polri.

"Kami sedang persiapkan, belum tahu ini, kemarin kesepakatannya soal siber sama soal digital forensik mereka akan menunggu, dikasih waktu beberapa hari, beberapa harinya kan enggak jelas apakah hari Rabu, Kamis atau Jumat. Kalau kami sudah tahu ini, kami bisa mengagendakan untuk yang lain," kata Choirul.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya