Saat polisi melakukan penggeledahan, datang seorang pria berinisial RAB (21), warga jalan Ahmad Yani. Kini ia ikut diamankan polisi.
Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket ganja dengan berat 1,01 gram.
Untuk proses hukum lebih lanjut kelima tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar.
(Erha Aprili Ramadhoni)