Kasus DNA Pro Dilimpahkan ke Kejari Bandung, Termasuk Barang Bukti Mobil Sport dan Bangunan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 29 Juli 2022 22:27 WIB
Ilustrasi/ Foto: Okezone
Share :

Selain itu, Polri juga melimpahkan satu unit tablet dan 11 telepon genggam.

 BACA JUGA:Sambangi Rejang Lebong, BPOM RI Siap Dirikan Kantor Perwakilan

"Dan lain-lain juga ada logam mulia, ada 2 kilogram emas, kemudian uang sejumlah Rp 117.661.000.000. Kemudian ada juga uang dolar sebanyak 200 lembar senilai 20 ribu Dolar Singapura," terang Ramadhan.

"Dan berbagai barang mewah yang terdiri dari tas-tas yang branded dan juga jam tangan mewah. Jam tangan merk terkenal, Rolex, Gucci, dan lain-lain, yang disita oleh penyidik dan diserahkan tahap dua," imbuhnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya