JAKARTA - Korban kasus dugaan investasi bodong robot trading Fin888 menyerahkan alat bukti baru ke Bareskrim Polri pada Jumat (29/7/2022). Bukti baru yang diserahkan meliputi informasi para terduga pelaku seperti foto beserta identitas dan juga metadata putusan perkara Divisi Umum Pengadilan Tinggi Republik Singapura.
Seperti diketahui, Fin888 memiliki jaringan perusahaan broker SamtradeFX yang bermakas di Singapura. Perusahaan broker itu disebut sempat tersandung kasus hukum di negeri Singa.
BACA JUGA:Jejak Misterius Ditemukan di Dasar Samudera Atlantik Buat Peneliti Kebingungan
"Tadi kita sudah serahkan bukti-bukti terkait ini karena ada nama baru yang diungkap dalam putusan Pengadilan di Singapura, kita sudah serahkan ke penyidik. Termasuk penyidik sudah meminta informasi seperti alamat dari para pelaku ini, kita sudah serahkan juga," ujar Oktavianus saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).
Dengan penyerahan bukti baru itu, Oktavianus berharap pihak kepolisian dapat menjemput bola dengan memanggil para terduga pelaku yang menjadi afiliator Fin888 di Indonesia. Salah satu afiliator, sambungnya, Peterfi Sufandri.
Oktavianus mengatakan bahwa Peterfi aktif mempromosikan investasi Fin888 di Indonesia. Bahkan, Peterfi disebut kerap menggandeng orang ternama seperti Tjahjadi Rahardja alias TJ.
BACA JUGA:Badan Geologi Sebut Status Gunung Raung Naik Jadi Waspada!
"Di mana Tjahjadi Rahardja menurut keterangan Peterfi Sufandri ini adalah Wakil Direktur Perusahaan Jababeka Tbk. Itu katanya presentasi Pitervi Supandi," katanya.
Kendati demikian, Oktavianus meminta kepolisian bergerak cepat. Ia berharap Korps Bhayangkara dapat meminta keterangan Peterfi.
"Nah kita inginnya adalah Peterfi Sufandri sudah dipanggil dua kali, tetapi tidak hadir. Saya berharap dengan adanya ini Peterfi Sufandri ini harus ada upaya," ucap Oktavianus.
"Termasuk bapak TJ harus dipanggil supaya mengungkap," tandasnya.