Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Ni Luh Putu Andiyani mengatakan, Jerinx boleh pergi keluar negeri selama menjalani cuti bersyarat.
Namun syaratnya harus ada izin langsung dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. "Kalau cuma keluar kota izinnya cukup dari kami," katanya.
(Fahmi Firdaus )