JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sedikit kesulitan untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J yang terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Apalagi, dalam kasus tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E keterangan yang didapat tidak begitu utuh dan kaya informasi.
Dari keterangan yang diperoleh dari tujuh ajudan pada saat pemeriksaan, Komnas HAM menyatakan bahwa salah satu ajudan yakni, Bripka Ricky hanya melihat sebagian aksi penembakan yang dilakukan oleh Bharada E kepada Brigadir J.
"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
BACA JUGA:Menguak Misteri, Pengacara Brigadir J Ingin Bertemu Istri Irjen Ferdy Sambo