"Yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan," kata pengacara keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per tanggal 18 Juli 2022.
(Erha Aprili Ramadhoni)