JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memastikan hasil autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dicocokan dengan uji balistik yang akan diselenggarakan pada Jumat 5 Agustus 2022 mendatang.
"Saya bilang tunggu hasil autopsi ulang untuk memastikan kenapa dia penyebab kematian. Nanti akan dicek dengan uji balistik. Arah peluru jenis peluru," ujar Taufan kepada wartawan Rabu (3/8/2022).
"Kalau dia mati karena tembakan saja, maka begini peristiwanya, kalau dia ternyata mati bukan karena hanya senjata tapi ada penyiksaan, konstruksi peristiwa berubah, konstruksi pelaku berubah," tambahnya.
Ia menuturkan bahwa pihaknya mengalami masalah dalam menelusuri kasus ini, dikarenakan CCTV yang tidak berfungsi di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Nah ini kemudian ada masalah itu yang kita sebut sebagai missing link ya di rumah itu dikatakan CCTV-nya tidak berfungsi," jelasnya.