Soal Kasus Brigadir J, Pengamat: Kapolri Perlu Langsung Sampaikan Hasil CSI

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 03 Agustus 2022 21:24 WIB
Pengamat Pertahanan dan Keamanan Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati (Foto: Dok Sindonews)
Share :

Ditambahkan Nuning, adanya permintaan ekhumasi (autopsi ulang) dari pihak keluarga melalui kuasa hukumnya menyebabkan waktu hasil autopsi menjadi bertambah sekitar 4 minggu sehingga waktu pembuktian menjadi semakin panjang. Kemudian, analisa digital forensik dan digital komunikasi memerlukan waktu.

"Rilis harian tidak harus dilakukan karena akan membentuk opini-opini baru yang bersifat parsial," ujarnya.

BACA JUGA:Soal Kasus Brigadir J, Komisi III: Semua Jajaran Polri Harus Miliki Jiwa Besar dan Kesatria 

Peran Komnas HAM, kata Nuning, saat ini sangat signifikan untuk menghilangkan kesan Polri melakukan rekayasa, sengaja memperlambat penyidikan, dan adanya suatu fakta yg dilewatkan atau di tutup-tutupi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya