JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam mengatakan, adanya penundaan pemeriksaan balistik agar lebih komprehensif.
Pemeriksaan balistik tersebut, terkait kasus kematian Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Seperti yang tadi pagi saya jelaskan, memang ada pengunduran waktu, dari harusnya hari ini ke Jumat soal balistik," ujar Anam, Rabu (3/8/2022).
BACA JUGA:Pengacara Sebut Brigadir J Ditembak dari Belakang, Komnas HAM: Tanya ke yang Ngomong
"Komunikasi saya dengan ketua timsus Polri memang beliau mengatakan, biar komprehensif nunggu proses sampai selesai, makanya kita sepakat sampai hari Jumat, jadi enggak ada kendala sebenarnya itu yang pertama," ujarnya.