Penghasilannya Kurang, Mantan Guru Honorer Ini Jualan Sabu

Ramli Nurawang, Jurnalis
Rabu 03 Agustus 2022 13:34 WIB
Mantan guru honorer ditangkap karena edarkan sabu. (iNews/Ramli Nurawang)
Share :

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Suputra, pelaku HA baru 6 bulan ini mengedarkan sabu. Dia menyasar sejumlah nelayan di wilayah Labuan Lombok.

"Pembelinya sebagian dari nelayan di Labuan Lombok dan salah seorang yang berada di TKP, main biliar ternyata baru saja membeli dengan harga Rp150 ribu," ucapnya.

Kini, kedua pelaku menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Lombok Timur. Para pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang Undang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun kurungan penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya