Kenalan di Game Online, Pria Ini Bawa Kabur Gadis ABG Lalu Disetubuhi

Miftahudin, Jurnalis
Rabu 03 Agustus 2022 03:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

BANYUMAS - Seorang pemuda berinisial Hr, asal Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, Banyumas ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Cirebon, pada Selasa (2/8/2022). Dia ditangkap usai membawa kabur dan menyetubuhi wanita belum cukup umur.

Di hadapan petugas, pelaku awalnya berkenalan di game online dan berlanjut chating di Whatsapp untuk janjian bertemu. Kemudian, pelaku menjemput korban di Desa Bayalangu Lor, Kecamatan Gegesi, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J, Komnas HAM: Titik Krusial Ada di Istri Ferdy Sambo 

Pelaku membawa korban ke rumah tersangka di Banyumas. Korban diinapkan selama delapan hari tanpa seizin dan sepengetahuan orangtua korban, berinisial RA.

Di rumah tersebut, juga terjadi persetubuhan sebanyak dua kali. Orangtua korban pun tidak terima dan melaporkan ke kepolisian.

BACA JUGA:Bareskrim Tarik Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo 

Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Anton mengatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini meringkuk di tahanan Polresta Cirebon. Pelaku dikenakan Pasal 332 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun kurungan penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya