JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, memimpin langsung pemeriksaan terhadap Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J.
"Ya (yang periksa Dir Tipidum-red)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Diketahui, Dir Tipidum Bareskrim merupakan jenderal polisi bintang satu. Sedangkan, Sambo jenderal dengan bintang dua di pundaknya.
Meski begitu, Dedi menyatakan, sampai saat ini seluruh teknis pemeriksaan maupun penyidikan dikomandoi oleh Bareskrim Polri.
"Teknis penyidik Bareskrim yang atur," ujar Dedi.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo muncul ke publik secara fisik ke khalayak pasca-peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.