Bharada E Ditetapkan Tersangka, Komnas HAM: Sejalan dengan Temuan Kami

Martin Ronaldo, Jurnalis
Kamis 04 Agustus 2022 16:38 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Foto: MNC Portal)
Share :

Baca juga: Bharada E Ditetapkan Tersangka, Komnas HAM Tetap Lanjutkan Proses Uji Balistik

Pihaknya pun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya apabila pasal yang dikenakan kepada Bharada E yakni pasal pembunuhan berencana. Menurutnya, sebagai proses kerja sama yang telah dilakukan oleh pihak Komnas HAM dan Tim Khusus Mabes Polri dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Fakta Baru: Ferdy Sambo Ternyata Pulang Duluan Bersama Satu Ajudan

"Kan polisi sendiri sudah bilang ini kan baru tahap awal, jadi penyidik sudah bilang begitu tugas Komnas HAM adalah mengikuti penyidik sesuai memastikan add to justice dilaksanakan dengan baik sehingga yang bersalah dihukum yang tidak bersalah tidak dihukum," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya