Honorer 2023 Dihapus, Wagub Jabar: Tidak Usah Gundah!

Andika Shaputra, Jurnalis
Kamis 04 Agustus 2022 12:31 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum
Share :

UU memstikan, Pemprov Jawa Barat berusaha untuk menjadikan seluruh tenaga honorer yang ada menjadi PPPK sesuai dengan syarat yang diberlakukan.

"Sekali lagi bukan berarti yang honorer Pemprov diberhentikan, bukan seperti itu. Tetapi tidak ada honorer itu honorer yang ada sudah menjadi PPPK," katanya.

"Sesuai dengan kriteria yang ada tapi Pemprov akan berusaha untuk menjadikan seluruh honorer yang ada di Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk menjadi PPPK sesuai dengan keadaan, kemampuan, dan syarat-syarat yang sudah disebutkan," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya