Tak Kunjung Siap Diperiksa, Komnas HAM Sarankan Istri Ferdy Sambo Diperiksa Psikolog Independen Lain

Widya Michella, Jurnalis
Sabtu 06 Agustus 2022 13:23 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik (Foto MPI)
Share :

Ahmad menyampaikan dalam standar HAM, orang yang mengadukan dirinya mengalami kekerasan seksual mesti diasumsikan sebagai korban.

Oleh karena itu, Istri Sambo, lanjutnya memiliki hak untuk didampingi penasehat hukum, mendapatkan rehabilitasi dan bantuan kesehatan fisik maupun psikologis.

"Karena itu kami harus menghormati hak tersebut,"ujarnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya