Kasus penembakan Brigadir J menyeret nama Irjen Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut telah dibawa ke kawasan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus kematian Brigadir J.
Pemeriksaan ini dilakukan atas dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan olah TKP kasus Brigadir J.
Selama 30 hari ke depan, Irjen Ferdy Sambo akan ditempatkan dalam tempat khusus yang berada di Mako Brimob guna menjalani pemeriksaan.
(Qur'anul Hidayat)