JAKARTA - Komnas HAM akan meminta keterangan istri Ferdy Sambo yakni, Putri Candrawathi dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh dirinya dalam kematian Brigadir J.
Nantinya, Komnas HAM juga akan memeriksa Psikolog dari Putri Candrawathi terkait dugaan trauma yang dialami oleh istri Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Berbeda dengan Polri, Mahfud MD Sebut Tersangka Pembunuhan Brigadir J Sudah 3 Orang
"Iya, kalau berminggu-minggu belum juga kami sudah usul supaya digunakan juga second opinion dari psikologi klinis yang lain," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Senin (8/8/2022).
Hal tersebut diyakini untuk menguji kebenaran dari pernyataan yang disampaikan oleh Psikolog yang saat ini sedang mendampingi Putri Candrawathi.
BACA JUGA:Pelantikan Pengurus IPM, Husairi: Mari Wujudkan Pembangunan Hulu Sungai Utara
"Benar ga dia sulit diminta keterangan? Second opinion bisa menguji apa yang sekarang dikatakan psikolog yang menangani dia tapi kita harus hormati. Karena ini lembaga hak asasi masa melanggar hak asasi," ujarnya.
(Nanda Aria)