JAKARTA - Anisa (40) yang merupakan warga di RT 011/RW 010, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, memutuskan pindah rumah beserta keluarganya lantaran tidak sepakat dengan hasil mediasi dengan tetangganya, Widya (45).
Pasalnya, Widya yang mengaku tersinggung dengan cacian dan makian Anisa beserta keluarganya, memutuskan menembok akses jalan yang menjadi satu-satunya jalan menuju rumah Anisa.
BACA JUGA:KPU Belum Temukan Kendala Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol
Menurut Widya, Mediasi yang telah dilakukan pada Jumat kemarin (5/8/2022), yang juga dihadiri oleh jajaran kecamatan Pulogadung beserta anggota Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum menjadi solusi terbaik bagi Anisa sekeluarga.
Widya mengatakan, keputusan mediasi untuk merobohkan sebagian temboknya, bagi Anisa itu belum sesuai dengan kehendaknya.
BACA JUGA:3 Jenderal Dicopot, Kapolri Komitmen Usut Penembakan Brigadir Yosua Secara Transparan
"Solusinya itu silakan dibuka temboknya selebar 50 cm tapi dengan biaya membuka akses terus material jasa pembongkaran itu ditanggung oleh setiap dari mereka, tetapi mereka keputusannya malah akan mau pindah," ujar Widya kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).
Baca Selengkapnya: Mediasi Berujung Buntu, Warga Pulogadung yang Akses Rumahnya Tertutup Tembok Memutuskan Pindah Rumah
(Nanda Aria)