JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat (Jakpus) menerima kunjungan pengurus DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jakpus, Senin (8/8/2022).
Anggota KPU Jakarta Pusat Divisi Teknis Penyelenggaraan, Afif Radiansyah menyatakan, kedatangan DPD Partai Perindo Jakpus bukan untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Ia menjelaskan, kedatangan tersebut terkait program KPU terbaru, yakni Help Desk Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik.
"Hari ini Partai Perindo datang ke help desk untuk menanyakan proses rencana tahapan-tahapan verifikasi administrasi dan tahapan verifikasi faktual yang akan direncanakan ke depan," kata Afif kepada MNC Portal Indonesia di Kantor KPU Jakpus, Senin (8/8/2022).
Ia melanjutkan, KPU Jakpus menerima DPD Partai Perindo Jakpus dalam rangka konsultasi terkait layanan yang dimaksud.
"Kami KPU Jakpus pada proses pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol ini tidak menerima pendaftaran, hari ini kami menerima konsultasi terkait dengan proses pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat," ucapnya.
Ia menjelaskan, periode tahun ini untuk pendaftaran peserta Pemilu terpusat melalui KPU RI. Pendaftaran pun dilakukan langsung oleh parpol di tingkat nasional.
"Jadi kami melayani terkait untuk meningkatkan layanan, jika ada parpol yang menanyakan terkait sipol atau penetapan, pendaftaran, dan verifikasi parpol," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)