"Kami KPU Jakpus pada proses pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol ini tidak menerima pendaftaran, hari ini kami menerima konsultasi terkait dengan proses pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat," ucapnya.
Ia menjelaskan, periode tahun ini untuk pendaftaran peserta Pemilu terpusat melalui KPU RI. Pendaftaran pun dilakukan langsung oleh parpol di tingkat nasional.
"Jadi kami melayani terkait untuk meningkatkan layanan, jika ada parpol yang menanyakan terkait sipol atau penetapan, pendaftaran, dan verifikasi parpol," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)