Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Semua yang Ada di TKP Penembakan Ditersangkakan

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 14:23 WIB
Brigadir J/ Foto: Medsos
Share :

JAKARTA - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa, semua orang yang ada di lokasi kejadian tewasnya Brigadir J harus dijadikan tersangka.

"Semua yang ada di rumah itu harus jadi tersangka, tanpa kecuali ya," kata Kamaruddin saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).

 BACA JUGA:Pesan Kamar Hotel, Kakek 62 Tahun Ditemukan Tewas saat Bersama Perempuan

Menurut Kamaruddin, semua bisa dibuktikan melalui pemeriksaan, apakah orang di tempat kejadian perkara (TKP) terlibat dalam peristiwa tersebut atau tidak.

"Karena tersangka itu kan karena keadaan mereka, jadi tinggal nanti diperiksa apakah mereka terlibat atau tidak," katanya.

 BACA JUGA:Heboh Penemuan Kerangka Manusia di Pinggir Sungai Depok Kendal

Bahkan keterlibatan tersebut, kata Kamaruddin bisa dikategorikan menjadi dua yakni aktif melakukan atau membiarkan peristiwa terjadi.

"Terlibat ini bisa dua, aktif melakukan atau membiarkan terjadi," ucapnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya