JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut motif Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J saat ini masih terus didalami oleh tim khusus.
"Kemudian motif atau pemicu kejadian tersebut, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi," kata Sigit, Selasa (9/8/2022).
Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E.
"Tadi pagi gelar perkara timsus memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Kapolri.
(Erha Aprili Ramadhoni)