Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme yang Ganggu Investasi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 11 September 2026 |17:05 WIB
Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme yang Ganggu Investasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran menindaklanjuti, setiap laporan terkait pungutan liar (pungli), premanisme, dan tindak kejahatan yang mengganggu aktivitas perusahaan serta iklim investasi.

Di hadapan perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah, Sigit meminta setiap bentuk gangguan keamanan di kawasan industri segera dilaporkan kepada kepolisian. Laporan tersebut harus direspons dengan cepat agar kegiatan produksi maupun operasional perusahaan tidak terganggu.

“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” kata Sigit, Jumat (11/9/2026).

Sigit menegaskan, jaminan keamanan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan dunia usaha. Penanganan terhadap pungli dan premanisme diperlukan untuk memberikan kepastian kepada perusahaan sekaligus melindungi para pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.

Kondisi tersebut semakin penting karena Indonesia tengah mendorong hilirisasi di berbagai sektor strategis, mulai dari mineral, energi, pangan, hingga manufaktur. Program tersebut diharapkan menghasilkan nilai tambah sekaligus membuka semakin banyak lapangan pekerjaan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement