15 Kali Beraksi, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Kalideres

Dimas Choirul, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 12:41 WIB
Polsek Kalideres menangkap 3 pelaku curanmor dan seorang penadah. (MNC Portal/Dimas Choirul)
Share :

"Jadi setelah kita tanya karena dia memang gak punya pekerjaan dan kemudian dia menganggap bahwa dia dengan mencuri sepeda motor ini lebih gampang (dapat uang)," tuturnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor hasil curian, 1 sepeda motor yang digunakan saat beraksi berikut kunci letter T.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku curanmor, yaitu HR, NG, dan RK dipersangkakan dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara WA dipersangkakan dengan Pasal 480 KUHP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya