JAKARTA - Viral sebuah video pasukan oranye atau Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Rawa Barat, pria berinisial Z, menganiaya pacarnya berinisial E, yang juga merupakan petugas PPSU di Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan. Z diduga cemburu hingga tega menganiaya hingga menabrakan motornya ke E.
BACA JUGA:Viral! Anggota PPSU Rawa Barat Aniaya Kekasihnya, Tendang hingga Tabrak dengan Motor
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menelpon Lurah Rawa Barat untuk meneruskan perintah Gubernur DKI Anies Baswedan untuk memecat pelaku oknum PPSU tersebut.
"Saya sudah melihat langsung videonya dan sudah dikoordinasikan, bahkan Pak Gubernur juga sudah memerintahkan, asisten pemerintahan. Jadi yang bersangkutan sudah diminta, dicari dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana dan tindakan yang diberikan dari Pemprov tentu adalah pemecatan," kata Ariza kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).
Ariza juga menegaskan aksi penganiayaan tidak boleh terjadi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, Ia mendorong agar kasus ini dapat ditangani pihak berwajib yaitu kepolisian.
BACA JUGA:Polri: Timsus Geledah Rumah Irjen Ferdy Sambo, Nanti Akan Disampaikan
"Ini kegiatan kekerasan yang tidak dapat ditolerir. Jadi tentu langkah yang pertama yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi pemecatan dan akan dilaporkan kepada yang berwajib, kepada Polsek setempat," ujarnya.
Lebih lanjut, Ariza bakal meningkatkan monitoring hingga evaluasi agar kejadi serupa tidak terulang di wilayah lainnya.
"Tentu internal kami terhadap PPSU kita akan meningkatkan lagi monitoring, evaluasi dan semua proses rekrutmen bagi seluruh anggota PPSU yang ada," tandasnya.