Beli HP Pakai Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap Polisi

Antara, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 04:01 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

KUDUS - Satuan Reskrim Polres Kudus menangkap pengedar uang palsu beserta barang bukti uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 146 lembar, serta handphone yang dibeli dengan uang palsu tersebut.

Menurut Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus David P mengatakan, pelaku berinisial MJ asal Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, berhasil ditangkap pada 29 Juli 2022 di SPBU Tanjang di Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Pati.

Pelaku ditangkap, kata dia, ketika hendak menjual handphone hasil pembelian dengan uang palsu. Hasil pengembangan petugas, akhirnya diamankan pula uang palsu yang ada di rumah pelaku sebanyak 95 lembar pecahan Rp50.000, kemudian alat laminator, alat pemotong kertas, serta satu lembar pita uang palsu.

 BACA JUGA:Jualan Keripik Singkong, Anak Yatim Ditipu Pakai Uang Palsu

Sementara uang palsu yang disita dari korbannya berjumlah 51 lembar yang diterima saat transaksi penjualan gawai seharga Rp3,3 juta. Akan tetapi, uang asli yang diterima korban hanya senilai Rp750.000, selebihnya merupakan uang palsu.

"Dari 146 lembar uang palsu, sebagian ada yang disita dari pelaku dan sebagian lagi dari korbannya yang melaporkan kasus tersebut setelah sadar uang yang diterima palsu karena nomor serinya sama," ujarnya, Senin (8/8/2022).

 BACA JUGA:Cetak dan Edarkan Uang Palsu, 2 Pelaku Diciduk Polisi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya