Pria Klaten Beraksi Pamer Kelamin, Ngaku Sudah 7 Bulan Tak Berhubungan Badan dengan Istri

Saeful Efendi, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 11:21 WIB
Pria pamer kelamin di Klaten. (Foto: Saeful Efendi)
Share :

Pelaku mengatakan, aksi nekat dan menyimpang yang dilakukannya karena sudah tujuh bulan terakhir tidak berhubungan badan dengan istrinya. Bahkan aksi serupa sudah dilakukan selama 4 kali.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI No.44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya