Pria Singapura Mengaku Bersalah Bunuh Istri saat Liburan di Inggris, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 15:27 WIB
Pria Singapura mengaku bersalah membunuh istrinya saat liburan di Inggris (Foto: Northumbria Police)
Share :

Pengadilan mendengar bahwa ambulans dipanggil, dan Fong diberi campuran obat penghilang rasa sakit oleh paramedis sebelum dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.

Beberapa hari kemudian, pasangan itu pergi ke Newcastle bersama putra mereka Alonzo Fong dan menginap di Country Aparthotel di Westgate Road.

Pengadilan memutar rekaman panggilan yang dilakukan Alonzo ke layanan darurat segera setelah pukul 07.00 waktu setempat pada 6 Desember 2021.

Pengadilan juga mendengar dari Dr Jennifer Bolton yang melakukan post-mortem tubuh Pek.

Ibu tiga anak itu diketahui mengenakan legging hitam, atasan hitam dan pakaian dalam hitam, bernoda urin, ketika dia ditemukan.

Ahli patologi forensik mengatakan 11 memar dan pendarahan terlihat di dagu, bahu, lengan, dan kaki Pek.

Dua memar besar dan simetris diidentifikasi di setiap bahu, yang menurut Dr Bolton dia yakini kemungkinan disebabkan pada waktu yang sama.

"Itu kemudian meningkatkan kemungkinan dia berlutut sementara bantal kemudian menutupi wajahnya,” terangnya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya