JAKARTA - Komnas HAM akan memeriksa tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo pada besok, Kamis 11 Agustus 2022.
Pemeriksaan Ferdy Sambo tersebut sebagai bentuk untuk menindaklanjuti penyidikan dan penyelidikan terkait penembakan Brigadir J yang tengah dilakukan Komnas HAM.
"Sampai sore ini kami belum mendapatkan konfirmasi soal diperiksanya di mana dan lain sebagainya, pasti kalau ada konfirmasi kami akan beritahukan ke rekan-rekan media," kata Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).
Selain memeriksa Ferdy Sambo, pihaknya juga akan memeriksa Istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada lusa, Jumat 12 Agustus 2022.
Baca juga: Datangi Komnas HAM, Puslabfor Polri Penuhi Pemeriksaan Balistik Terkait Brigadir J
"Dua duanya kami sedang menunggu konfirmasi, Kami berharap bisa datang ke kantor Komnas HAM, namun demikian jika atas pertimbangan tertentu ya kita akan mengikuti pertimbangan yang terbaik," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM Lakukan Uji Balistik : Termasuk Bukti Kepemilikan Senjata
Saat ini, Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka keempat, Kapolri belum dapat memerinci soal motif dalam kasus tersebut.