JAKARTA - Komnas HAM mendalami dan melakukan analisis mendalam terkait temuan barang bukti dari hasil uji balistik hari ini. Dari beberapa alat bukti yang disampaikan Tim Puslabfor Polri, terdapat beberapa hal yang masih didalami, terutama kaitannya dengan senjata dan peluru.
"Salah satu yang paling penting yakni peluru yang ada atau anak peluru yang ada, selongsong peluru yang ada, termasuk serpihan peluru yang ada. Itu dicek metalurginya. Apakah peluru itu identik, dengan senjata yang juga diberikan pada labfor oleh penyidik," tutur Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Selain itu, pihaknya masih menelusuri terkait identitas kepemilikan senjata yang digunakan saat kejadian. Hal ini sangat penting karena menurutnya, dapat membuka secara terang otak pembunuhan dari Brigadir J.
"Jumlah senjata yang tadi diberitahukan pada kami itu dua. Terus sekian selongsong, sekian anak peluru, sekian peluru yang masih utuh, juga diberitahukan kepada kami," ujarnya.
Choirul juga memeriksa terkait posisi GSR (Gun Shoot Residu) saat terjadinya peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama ketiga orang lainnya, yaitu Bharada E, Brigadir RR, dan K. Namun, Kapolri belum dapat memerinci soal motif dalam kasus tersebut.
Listyo menegaskan, pihaknya masih terus mencari tahu motif penembakan. Saat ini, kata Listyo, kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Polri.
"Terkait motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan terhadap Ibu Putri," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.
(Erha Aprili Ramadhoni)