Komnas HAM Dalami Titik Residu dan Serpihan Peluru dari Hasil Uji Balistik

Martin Ronaldo, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 17:54 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (Foto : MNC Portal/Martin Ronaldo)
Share :

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama ketiga orang lainnya, yaitu Bharada E, Brigadir RR, dan K. Namun, Kapolri belum dapat memerinci soal motif dalam kasus tersebut.

Listyo menegaskan, pihaknya masih terus mencari tahu motif penembakan. Saat ini, kata Listyo, kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Polri.

"Terkait motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan terhadap Ibu Putri," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya