"Atas rekomendasi KPAI dan permintaan orangtua siswa itu akan belajar di sekolah lain. Sejatinya kami menginginkan dia tetap di SMAN 1 Banguntapan sebagai bukti adanya perubahan di sekolah itu," tambahnya
Didik menambahkan, pihaknya melihat di CCTV tidak berbunyi maka untuk pemaksaan pemakaian jilbab belum bisa menyimpulkan.
Dan pihaknya hanya bisa menyerahkan hasil penelusuran tersebut ke Satuan Tugas yang dibentuk oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk disimpulkan.
Ia mengakui, fakta yang mereka temukan baru belum lengkap karena sampai saat ini pihaknya belum bisa mewancarai siswa yang bersangkutan.
Mereka hanya mendapatkan informasi dari Psikolog pendamping siswa tersebut.
(Natalia Bulan)