Komnas HAM: Ada Indikasi Kuat Obstruction of Justice pada Kasus Pembunuhan Brigadir J

Widya Michella, Jurnalis
Kamis 11 Agustus 2022 13:57 WIB
Irjen Ferdi Sambo dan istri. (Foto: Tangkapan media sosial)
Share :

Walaupun begitu, Komnas HAM mengaku tetap menghormati keputusan tersebut dalam rangka proses penegakan hukum.

"Oleh karenanya kami menghormati proses tersebut dan tetap menunggu kapan bisa kami lakukan pendalaman,"kata dia.

Anam pun belum bisa memastikan kapan penjadwalan ulang pemanggilan Ferdy Sambo ke Komnas HAM. Menurutnya penjadwalan ulang tergantung dengan berapa lama pendalaman tim penyidik Polri.

"Terkait waktunya belum ada waktu, makanya kami tidak bertanya, kami cuma minta ketika sudah mohon kami dikabari sehingga kami bisa melakukan proses terhadap bapak Ferdy Sambo," kata dia.

Sama halnya dengan lokasi pemanggilan belum dibicarakan lebih lanjut. "Kalau soal lokasi belum ada pembicaraan cuma tadi kami dikonfirmasi terkait bahwa hari ini belum bisa, Komnas HAM belum diberi kesempatan untuk ketemu Pak Ferdy Sambo," tutur dia.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya