Polisi Telusuri Tanaman Jadi Bahan Baku Kokain di Kebun Raya Bogor, Ini Hasilnya

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 11 Agustus 2022 17:43 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menelusuri pohon biji koka yang menjadi bahan baku kokain yang diekspor oleh tersangka berinisial SDS (53). Hasilnya penelusuran pohon koka yang dimaksud sudah mati.

Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus ekspor biji kokain tersebut melalui website.

"Kalau masalah yang di Kebun Raya Bogor bahwa pohonnya di sana sudah mati tahun 2022 ini dan memang ada izinnya. Kemarin waktu kami cek ke sana, kami lihat kemarin sudah meranggas (pohonnya) sudah mati," kata Danang saat dihubungi melalui telepon, Kamis (11/8/2022).

Dalam kasus ini, tersangka SDS juga kedapatan menanam pohon koka di kediamannya dan bibitnya didapatkan dari Kebun Raya Bogor. Selain itu ia juga mendapatkanya Kebun Balitro Lembang.

Baca juga: BRIN : Tidak Ada Tanaman Penghasil Kokain di Kebun Raya Bogor

Biji itu diperolehnya dari seorang penjaga kebun Balitro Lembang dengan mengatakan membutuhkan biji-biji tersebut untuk digunakan sebagai penelitian tanaman obat.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan pelaku memang punya latar belakangnya merupakan jebolan Institut Pertanian Bogor (IPB). Pohon koka di Kebun Raya Bogor, digunakan untuk penelitian dimulai sejak tahun 1978.

Baca juga: Polisi Cek Tanaman di Kebun Raya Bogor Diduga Bahan Kokain, Ini Hasilnya

"Kami sudah cek kepada otoritas di Lembang, betul itu untuk penelitian itu dimulai dari tahun 1978 sampai sekarang masih berlaku," kata Mukti.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya