JAKARTA – Motif kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Bharada E yang disuruh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tidak akan diumumkan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, tidak diumumkannya motif tersebut bertujuan untuk menjaga perasaan semua pihak.
Baca juga: Netizen Soroti Kejanggalan Wajah Istri Irjen Ferdy Sambo
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik. Nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Komnas HAM: Ada Indikasi Kuat Obstruction of Justice pada Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terkait motif, Agus mengimbau media untuk tetap berpaku pada pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Kalau tidak izin pakai aja narasi Pak Menkopolhukam ya," ujarnya.