JAKARTA - Mako Brimob adalah Markas Komando Korps Brigade Mobile yang berada di Depok, Jawa Barat. Tempat ini merupakan markas anggota Brimob Polri. Beberapa tokoh terkenal di Indonesia pernah merasakan ditahan di Mako Brimob, terbaru adalah Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Berikut sederet orang yang sempat menjalani masa hukuman di Mako Brimob.
1. Ferdy Sambo
Kasus terbaru yang sangat menyita perhatian adalah tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada 8 Juli 2022 di kediaman eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Kasus tersebut rupanya membuat Ferdy Sambo harus mendekam di Mako Brimob, sebelum penetapannya sebagai tersangka.
Diketahui, Ferdy Sambo terlebih dahulu menjalani pemeriksaan, sebulan setelah kejadian. Melansir Okezone, pemeriksaan Ferdy dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramoni di Mako Brimob.
Status tersangka Ferdy diumumkan melalui konferensi pers yang disampaikan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 Agustus 2022. Menurut Listyo, fakta yang ditemukan Timsus adalah J tewas akibat ditembak oleh RE, atas perintah Ferdy. Adapun ancaman pidana yang akan menjerat Ferdy adalah penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara, atau bahkan hukuman mati.
2.Basuki Tjahaja Purnama
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga pernah ditahan di Mako Brimob. Ia mendekam di Mako Brimob pada 2017 lalu lantaran kasus dugaan penistaan agama. Sebelumnya, BTP divonis 2 tahun penjara karena kasus tersebut. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan BTP bersalah dan melanggar Pasal 156a KUHP terkait penodaan agama. Sementara itu, vonis ini dinilai lebih berat dibandingkan dengan tuntutan jaksa, yaitu 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. Ia lalu ditahan di Rutan Cipinang dan dipindahkan ke Mako Brimob. BTP resmi dinyatakan bebas pada 24 Januari 2019.