JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik menyampaikan bahwa sebanyak tiga partai politik (parpol) dari enam parpol yang mendaftar hari ini, namun berkas dokumen pendaftarannya dinyatakan belum lengkap.
"Ada tiga parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap, dan ada 3 parpol yang belum lengkap," kata Idham dalam jumpa persnya di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
BACA JUGA:Enam Parpol Akan Daftar Ke KPU Hari Ini
Idham menyampaikan, bahwa ketiga parpol yang belum lengkap ini diantaranya; Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Indonesia Bangkit Bersatu, dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
"(Ketiga parpol ini) diberikan kesempatan melengkapi dokumen tersebut sampai 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB," ujarnya.
BACA JUGA:Sudah Input Data ke Sipol, Partai Buruh Optimis Berkas Dinyatakan Lengkap KPU
Sementara itu, kata dia, tiga parpol lain yang berkasnya dinyatakan lengkap diantaranya; Partai Buruh, Partai Republik, dan Partai Ummat.
Di samping itu, KPU telah mengonfirmasi ada satu parpol yang mendaftar di hari pertama dan berkasnya belum lengkap, pada hari ini telah melengkapi berkasnya. Parpol tersebut adalah Partai Adil Makmur (Prima).
"Dan mulai hari esok, Partai Prima bersama Partai Buruh, Partai Republik dan Partai Ummat akan kami lakukan verifikasi administrasi," pungkasnya.
(Awaludin)