JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mengkaji penerapan electronic voting (e-voting) sebagai bagian dari transformasi digital penyelenggaraan pemilu. Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi Pemilu 2024 yang masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari tingginya biaya logistik, lamanya proses rekapitulasi suara, hingga potensi kesalahan dalam penghitungan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menilai transformasi digital merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, menurutnya, Indonesia perlu memprioritaskan penguatan sistem rekapitulasi elektronik e-rekap sebelum menerapkan e-voting secara nasional.
Ferry mengungkapkan, dirinya pernah melakukan kajian mengenai penerapan e-voting dari berbagai aspek, mulai dari teknologi, hukum, pembiayaan, hingga sosial politik. Dari kajian tersebut, ia menilai persoalan utama yang harus dijawab bukan sekadar kesiapan menerapkan e-voting, melainkan pada tahapan mana kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu paling banyak terjadi.
Menurutnya, evaluasi harus dilakukan secara objektif untuk mengetahui apakah potensi manipulasi lebih banyak terjadi saat pemungutan suara, penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS), atau justru pada proses rekapitulasi suara secara berjenjang.
"Beberapa tahun lalu saya pernah mengkaji e-voting dari aspek teknologi, hukum, pembiayaan, hingga sosial politik. Hasilnya, Indonesia belum mengarah pada penerapan e-voting secara nasional. Karena itu, yang perlu kita kuatkan terlebih dahulu adalah e-rekap. Adapun untuk pemilih di luar negeri, e-voting bisa menjadi salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan," ujar Ferry di Kantor DPP Partai Perindo, Rabu (15/7/2026).