Polisi Tangkap Sopir Taksi Cabuli Bocah di Kebayoran Lama

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Jum'at 12 Agustus 2022 13:45 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Sopir taksi terduga pelaku asusila atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berhasil ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini dibenarkan Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Yandri Irsan.

Yandri mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu 10 Agustus 2022, sebagaimana dikutip dari Antara. Yandri menambahkan sopir taksi bernama berinisial AS itu ditangkap dan langsung ditahan pihak kepolisian dengan menetapkannya sebagai tersangka pada Kamis (11/8/2022.

Pelaku tindakan asusila seperti pelecehan seksual terhadap anak yang belum berumur 15 tahun sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sanksinya tersebar di pasal 287 dan 294 dengan ancaman penjara tujuh hingga sembilan tahun.

Sementara berdasarkan UU Perlindungan Anak dan produk turunannya terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

 Baca juga: Gadis 15 Tahun Disetubuhi 3 Lelaki, Teman-temannya Malah Tertawa

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) sopir taksi yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak berinisial F di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, Selasa siang (28/6).

"Sudah masuk DPO," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.

Dalam gambar DPO yang dibagikan Mariana, tertulis pria tersebut berinisial AS kelahiran Cilacap, 11 Januari 1972.

Pekerjaan yang dimiliki pelaku tindakan asusila berusia 50 tahun ini adalah sebagai sopir taksi sama seperti yang disebutkan ibu dari F.

Adapun Polres Metro Jakarta Selatan menyarankan korban asusila oleh oknum sopir taksi di Kebayoran Lama Utara agar menjalani penyembuhan trauma ke psikolog.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya