Bertahun-tahun Cabuli Anaknya, Pria Ini Ditangkap

Indra Siregar, Jurnalis
Minggu 14 Agustus 2022 02:06 WIB
Seorang ayah ditangkap setelah bertahun-tahun mencabuli anaknya. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

Karena tekanan itu akhirnya korban memberanikan diri membuat laporan ke polisi.

Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya