PNS Ini Gugat RS dan 3 Dokter Ganti Rugi Rp8,6 Miliar Usai Ibunya Kena Serangan Jantung dan Meninggal

Susi Susanti, Jurnalis
Senin 15 Agustus 2022 17:07 WIB
Pria PNS gugat rumah sakit dan 3 dokter karena ibunya meninggal usai terkena serangan jantung (Foto: Calvin Oh)
Share :

Pagi hari setelah dia masuk, petugas rumah Dr Lee memeriksa Mdm Tan selama putaran lingkungannya. Dia tampak waspada dan nyaman di tempat tidur, menurut para terdakwa.

Dr Lee melanjutkan rencana perawatan yang menahan obat jantung utamanya dan insulin oral. Dr Ranjana, spesialis penyakit dalam yang memeriksa Mdm Tan pagi itu, juga setuju dengan keputusan klinis ini.

Penggugat mengklaim bahwa Dr Lee gagal mengobati diabetes Mdm Tan dengan tepat dengan menarik insulin oralnya, menempatkannya pada risiko komplikasi atau infeksi.

"Akibat pelanggaran (Dr Dorai dan Dr Lee), ada kegagalan total untuk mencegah serangan jantung almarhum meskipun berbagai faktor risiko yang jelas," terangnya.

“Pada 21 April 2018, Dr Ranjana juga menunda rencana rujukan Dr Lee dari Mdm Tan ke departemen kardiologi karena dia merasa itu tidak terindikasi secara klinis,” lanjutnya.

Penggugat mengklaim bahwa Dr Ranjana melanggar kewajiban perawatannya kepada Mdm Tan dengan tidak merujuknya ke spesialis jantung yang sesuai.

Dia mengatakan sang ibunda salah didiagnosis dengan infark miokard tipe dua dan pembatalan rujukan ke ahli jantung membuatnya kehilangan deteksi dan perawatan yang menyelamatkan jiwa untuk kondisi jantungnya.

Penggugat juga mempermasalahkan keputusan tim medis untuk tidak merujuk Mdm Tan ke unit perawatan intensif atau bangsal ketergantungan tinggi.

Sementara itu, para terdakwa berpendapat bahwa dia tidak memenuhi indikator untuk masuk, dan bahwa sumber daya tersebut harus digunakan dengan bijaksana.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya