Adapun peninjauan TKP dilakukan guna merampungkan seluruh proses yang diperlukan Komnas HAM. Agenda peninjauan yang awalnya akan berlangsung pada Senin (15/8) pukul 10.30 akan berubah menjadi pukul 15.00 WIB.
"Komnas HAM RI menyampaikan perubahan jadwal peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga yang semula pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB menjadi Senin, 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB," ucap Tim Komnas HAM dalam keterangan resminya, Sabtu (14/8/2022).
Nantinya, peninjauan terhadap TKP ini diharapkan dapat membuat kebenaran peristwa terungkap.
"Peninjauan langsung ke lokasi peristiwa diharapkan semakin membuat terangnya peristiwa," imbuh surat tersebut.
(Awaludin)