Kemudian, tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar dua ribu butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik tempat hiburan malam FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan AKP ENM.
Baca Selengkapnya: Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Gegara Sabu dan Ekstasi
(Susi Susanti)