JAKARTA - Polisi menyelidiki kasus dugaan penganiayaan oleh oknum guru SMKN 1 Jakarta berinisial HT terhadap siswanya berinisial RH beberapa hari lalu. Salah satunya dengan mengumpulkan bukti dari sejumlah saksi.
Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan, pihaknya telah memeriksa guru yang mengajar mata pelajaran olahraga tersebut.
"Beberapa saksi sudah diperiksa, guru yang bersangkutan juga telah diperiksa," ujar Patar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/8/2022).
Patar mengungkap, selain guru berinisial HT, jajarannya telah memeriksa beberapa saksi lainnya meliputi pihak sekolah maupun siswa SMKN 1 Jakarta.
"Pihak sekolah (sudah diperiksa), kemudian dari kawan-kawan korban lebih dari lima orang, seingat saya sudah lebih lima orang saksi," ucapnya.
Patar melanjutkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait lanjut tidaknya kasus tersebut.
"Jadi hari ini kami akan gelar juga. Saya sudah komunikasi sama Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar dengan penyidiknya apakah akan kami menaikkan ke penyidikan atau tidak," tuturnya.
Menurut keterangan, RH dilaporkan mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan. Hal itu diduga sebagai bentuk penganiayaan dari Guru olahraga berinisial HT.
(Erha Aprili Ramadhoni)