Sambit Eks Presiden dengan Botol Soju, Pria Korsel Divonis Satu Tahun Penjara

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2022 11:55 WIB
Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye. (Foto: Reuters)
Share :

Menurut pengadilan, pelaku sepenuhnya mengakui niat untuk melukai mantan presiden tersebut dan hingga kini ia belum dimaafkan oleh korban.

Sebelumnya, jaksa menuntut vonis tiga tahun penjara untuk Lee dalam persidangan terdahulu, dengan mengatakan bahwa pelaku tak menyesali perbuatannya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya