Pekan Depan, Irjen Ferdy Sambo Bakal Jalani Sidang Etik

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2022 15:54 WIB
Irjen Ferdy Sambo (foto: dok Antara)
Share :

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Polri belum melakukan penahanan. Saat ini, kata Agung, Putri masih berada di kediamannya.

Bahkan, Agung menjelaskan, seharusnya Putri menjalani pemeriksaan pada Kamis (18/8/2022). Namun karena Putri memberikan surat sakit, sehingga yang bersangkutan harus istirahat selama 7 hari.

"Kemarin ibu PC seharusnya diperiksa, tetapi karena ada surat sakit maka di hold," kata Agung.

"Saat ini PC (berada) di kediamannya, di rumah," sambung Agung.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya