JAKARTA - Anggota Kompolnas, Mohammad Dawam mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo setelah Tim Khusus Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Ini menjadi bukti Kapolri serius dan konstruktif (mengusut kasus pembunuhan Brigadir J)," kata Dawam kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
BACA JUGA:Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, LPSK: Sesuai Informasi dan Analisis
Dawam mengatakan, Kapolri telah memenuhi rasa keadilan publik setelah menjerat istri Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, keputusan penetapan tersangka istri Sambo tentu tak mudah.
"Hal ini dibutuhkan keberanian sikap dan keteguhan hati, sebab melibatkan personil keluarga anggota Polri yang sebelumnya aktif di lingkungan langsung beliau," ujarnya.
BACA JUGA:Kejaksaan Terima Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs
Dawam menyebut Kompolnas mendukung Kapolri menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia mengatakan kasus ini harus dibongkar secara transparan dan objektif.
"Dengan demikian menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Porli yang pelan-pelan saat ini mulai tumbuh kembali. Sejak awal kami melihat proses hukum kasus Duren Tiga ini akan dilakukan dengan serius sampai tuntas," ucapnya.